Kompetensi Sosial dan Kompetensi Kepribadian Guru
Kompetensi Sosial dan Kompetensi Kepribadian Guru
Sumber gambar: https://www.youtube.com/live/SJTsPDk0Ruk?si=z_oOJqBE5wi_jjQf
Permasalahan sikap dan moralitas peserta didik selalu menjadi perbincangan seru saat ini baik di satuan pendidikan maupun di masyarakat. Guru dan elemen pendidikan tak henti-hentinya mencari formula bagaimana menangani sikap peserta didik yang sesuai dengan nilai-nilai kepribadian bangsa. Termasuk bagaimana mendorong terwujudnya Profil Pelajar Pancasila.
Beberapa hari yang lalu saya menyimak materi Pak Zulfikri Anas pada Seminar Peningkatan Kompetensi Sosial dan Kepribadian Guru untuk Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan. Menarik sekali apa yang Beliau sampaikan. Di antaranya pertemuan antarkita sesungguhnya sudah menjadi keputusan Alloh SWT. Termasuk pertemuan antara guru dan peserta didik semuanya telah menjadi skenario Tuhan Yang Maha Pengatur. Pertemuan yang mengecewakan atau membahagiakan adalah nilai keberkahan dari sebuah kehidupan.
Pak Zul, memulai seminar dengan memberi motivasi yang luar biasa! Menjadi bahan renungan guru, sekaligus penyemangat untuk terus memberikan layanan pendidikan terbaik pada peserta didik dan menjadi guru yang mendidik dengan hati. Tak hanya demikian, Beliau pun mengajukan pertanyaan pemantik dengan pertanyaan,
1) Bagaimana perasaan Bapak/Ibu ketika pertemuan dengan peserta didik (pembelajaran) satu waktu mengecewakan?
2) Bagaimana perasaan Bapak/Ibu ketika satu waktu (pembelajaran) membahagiakan?
Jawaban yang disampaikan peserta seminar untuk pertanyaan nomor satu, guru dengan pembelajaran yang mengecewakan terus berusaha mencari solusi untuk memperbaiki pembelajaran tersebut. Sebaliknya dengan pembelajaran yang dirasa cukup membahagiakan boleh jadi dijadikan praktik baik dan sejatinya berbagi dengan guru lain.
Pembelajaran yang mengecewakan dan membahagiakan keduanya jika didasari dengan kesadaran bahwa itu sudah kehendak-Nya, dipastikan itu akan menambah diri guru lebih empati kepada peserta didik khususnya dan umumnya pada kinerja guru itu sendiri. Artinya, guru demikian telah memiliki kompetensi kepribadian yang mumpuni. Guru meyakini serumit apapun permasalahan yang dihadapi tidak akan melebihi kapasitas kemampuan yang dimiliki. Yakinlah! Alloh memberi permasalahan karena Alloh sungguh sayang kepada kita dan telah memuliakan kita dengan kita menjadi guru.
Guru adalah cahaya dalam kegelapan. Semakin gelap dan rumit permasalahan, cahaya guru akan semakin terang benderang. Oleh karena itu, guru dengan tingkat permasalahan peserta didik semakin rumit dan mau melangkah lebih ke dalam kegelapan itu, maka guru akan semakin tinggi kompetensinya, baik kompetensi sosial, maupun kepribadian.
Kompetensi sosial guru adalah kemampuan atau kecakapan guru untuk memahami dirinya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat dan mampu melaksanakan tugas sebagai anggota masyarakat dan warga negara. Adapun kompetensi sosial guru itu di antaranya mencakup 1) terampil berkomunikasi dengan peserta didik dan orang tua peserta didik, 2) bersikap simpatik, 3) dapat berkolaborasi dengan rekan guru, dewan pendidikan atau komite sekolah, 4) pandai bergaul dengan kawan sesama guru dan mitra pendidikan, serta 5) memahami dunia, masyarakat, dan lingkungan sekitarnya. Kompetensi sosial seyogyanya dimiliki guru sebagai dasar untuk kompetensi guru lainnya.
Selanjutnya kompetensi kepribadian merupakan kompetensi yang bersifat hakiki yang tercermin pada sikap seseorang atau suatu bangsa yang membedakannya dari orang atau bangsa lain. Kompetensi kepribadian terdiri atas lima subkompetensi, yakni kepribadian mantap, dan stabil, dewasa, arif, dan berakhlak mulia. Kelima subkompetensi tersebut tercermin pada pribadi yang bertindak sesuai norma agama, budaya, dan negara. Jujur, dapat dipercaya, dapat menjadi teladan, bangga menjadi guru, menjaga kode etik guru, dan pastinya berakhlak mulia.
Guru yang memiliki kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial yang tinggi senantiasa mengusahakan pula untuk meningkatkan dua kompetensi guru lainnya, yaitu kompetensi pedagogik dan profesional. Guru demikian terus belajar dan berinovasi menjadikan masalah yang menimpa pada pertemuan dengan peserta didik (pembelajaran) sebagai sumber belajar untuk meningkatkan kemampuan diri.
Dalam hati guru yang menyadari bahwa menjadi guru sudah keputusan dan kehendak Alloh SWT, senantiasa apa pun yang menyulitkan dirinya merasa yakin bahwa Alloh SWT akan mengangkat derajat guru ke tempat yang lebih mulia. Demikian pula dengan rumitnya persoalan sikap peserta didik, hingga bagaimana mewujudkan serta menguatkan Profil Pelajar Pancasila bagi guru dengan kompetensi sosial dan kepribadian tinggi, penulis tegaskan bahwa ini jadi sumber belajar yang memberkahkan dirinya. Wallohu Alam.
Sumber;
https://www.youtube.com/live/SJTsPDk0Ruk?si=z_oOJqBE5wi_jjQf
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Komentar
Posting Komentar