MEMBANGUN MUSALA
MEMBANGUN MUSALA
Empat tahun berjalan saya menjadi pimpinan di Satuan Pendidikan SMP Negeri 3 Cililin. Suka duka menjadi pimpinan terus melekat seiring banyaknya pelajaran dari pengalaman. Ibarat tumbuh kembangnya pohon yang kita tanam, boleh jadi tanaman semakin berdaun dan berbuah lebat, atau justru kurang bertumbuh dan berkembang.
Visi dan misi mewujudkan murid yang berakhlak mulia, unggul, terampil, inovatif, aktif, religius, dan adaptif “Mutiara” menjadi dasar dalam pelaksanaan proses pembelajaran, baik intrakurikuler, ekstrakurikuler, maupun kokurikuler.
Namun, upaya mewujudkan visi tersebut tentu tidak terlepas dari dukungan sarana dan prasarana. Sarana dan prasarana menjadi salah satu aspek penentu keberhasilan proses pendidikan. Termasuk di dalamnya sarana ibadah berupa musala yang hingga kini belum dimiliki sekolah. Ketiadaan sarana ibadah utama ini menjadi salah satu kendala dalam pembentukan karakter religius murid.
Ibadah salat secara berjemaah yang dapat dilakukan umpamanya hanya sebatas salat duha. Pelaksanaannya dilakukan di lapangan upacara apabila cuaca memungkinkan atau pada musim kemarau. Sementara itu, pada kegiatan pesantren kilat, ibadah salat dilaksanakan di dalam kelas dengan segala keterbatasannya.
Berdasarkan kondisi tersebut, tak dapat dimungkiri bahwa SMP Negeri 3 Cililin niscaya memiliki musala. Sejak berdirinya sekolah pada tahun 2010, sudah berapa kebaikan tertinggal bagi sekitar 260 murid. Namun, saya tidak berkecil hati. Sejak menginjakkan kaki di sekolah ini, tekad saya sederhana, selama saya menjadi pemimpin di sekolah, harus berdiri musala.
Pada akhirnya, program membangun musala saya putuskan pada tahun 2025. Dengan tekad, doa, dan usaha yang kuat, pada tanggal 18 Desember lalu dibuatlah berita acara hibah barang bekas bangunan DAK dan APBD tahun 2024–2025. Hibah tersebut diberikan kepada panitia pembangunan musala, yang diserahkan kepada Pak Deni selaku ketua, serta disetujui oleh Bapak Komite. Adapun SK Panitia Pembangunan Musala dibentuk oleh Bapak Komite.
Di era media sosial dan digital, setiap langkah harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Sejak awal perencanaan pembangunan musala, perlu dihindari adanya pungutan atau iuran dalam bentuk apa pun. Apabila terjadi pungutan kepada orang tua atau siswa, kepala sekolah (KS) berpotensi menjadi sasaran empuk pemberitaan, bahkan dapat berujung pada sanksi dari atasan.
Atas dasar itulah, sebelum pelaksanaan pembangunan, dibuat berita acara hibah barang sebagai stimulus pembangunan musala sekaligus serah terima wewenang sebagai tanda dimulainya pembangunan musala. Sekolah menyerahkan sepenuhnya proses pembangunan musala sekolah kepada panitia yang telah dibentuk.
Sebagai pimpinan, baik secara langsung maupun tidak langsung, saya terlibat dalam pembangunan musala ini. Oleh karena itu, meskipun hanya secara lisan, kami telah memberitahukan kepada pimpinan, baik kepada Pak Kabid maupun Pak Ketua MKKS, bahwa di sekolah sedang dilaksanakan pembangunan musala. Dengan pelaporan serta kerja sama yang baik antarelemen, diharapkan pembangunan musala dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Semoga.
Bandung Barat, 19 Januari 2026

Komentar
Posting Komentar